Bobong, Maluku Utara- Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati jalur Perseorangan/Independen, Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan yakin lolos pada tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) dan siap mendaftar sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Kepercayaan diri Paslon Independen Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan makin kuat pasca mengantongi hasil Verfak yang dilakukan oleh Panitia penyelenggara Kecamatan (PPK) di 7 Kecamatan dari 8 Kecamatan se-Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 6 Juni 2024, sore tadi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!