Untuk memastikan hal itu, Kepala BKD Morotai, Musriyana Nabiu yang dikonfirmasi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima informasi itu. “Saya sampai sekarang belum dengar itu, jadi tidak ada Paslon ancam pegawai kasih pindah. Belum ada informasi itu dan itu tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, bakal calon kepala daerah tidak bisa mengancam ASN, apalagi berkaitan dengan politik pada Pilkada 2024. Pada prinsipnya BKD memproses bagi ASN bertentangan dengan aturan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!