Siapkan Ini, Pemkot Ternate Bakal Tindak Pedagang yang Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan

“Jadi diperiksa kesehatannya yang tidak boleh terganggu, usia ternak yang harus diatas dua tahun dan jenis kelamin,” kata Thamrin begitu diwawancarai, Rabu (12/06/2024). 

Untuk jenis kelamin, sambung Thamrin, Dinas Pertanian Kota Ternate sangat mewanti-wanti penyembelihan hewan kurban yang berjenis kelamin betina, karena jangan sampai hewan betina yang disembelih ini dalam keadaan reproduksi atau hamil. “Kami akan menurunkan lima tim untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya. 

BACA JUGA  293 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Mandi Duit
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah