Dia juga mengingatkan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan Pilkada 2020 karena yang diawasi bukan hanya Calon Bupati serta Wakil Bupati, melainkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi panwascam terlantik khususnya terhadap 30 orang dari kategori pendaftar baru. Karena panwas kecamatan adalah unjung tembok pengawasan, namun kami harap segera beradaptasi dan mengembangkan diri dengan lingkungan kerja-kerja pengawasan,” pesannya.
Sitti juga berharap agar Panwascam yang dilantik ini tetap solid, agar tidak ada persoalan internal yang sampai masuk ke tigkat kabupaten. “Jangan lupa terus tingkatkan kapasitas diri, karena panwascam ini nantinya mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas kelurahan/desa hingga TPS, supaya apa yang kita kerjakan dalam Pengawasan Pemilihan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!