“Yang belum dibayar itu 60 persen, tapi yang 60 persen bisa jadi bulan depan mulai dilakukan pergeseran lagi,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, total dana hibah Pilkada Pulau Morotai sebesar Rp 33,4 miliar. Dana ini dialokasikan Pemda Morotai sebesar Rp 21,9 miliar ditambah dana sharing dari Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 7 miliar. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!