Menurut Miftah, keberadaan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir di Arab Saudi dalam rangka menunaikan ibadah haji selama 19 hari setelah sebelumnya berangkat pada tanggal 9 Juni nanti.
“Pasca balik dari Arab Saudi, beliau akan menyurat ke Mendagri, KASN dan BKN, terkait dengan evaluasi terhadap pejabat eselon II ini. Jadi setiap melaksanakan evaluasi pimpinan OPD sudah harus menyurat, itu yang nanti akan dilakukan oleh Pj gubernur, ” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!