Ternate, Maluku Utara- KPK minta Pemkot Ternate menarik paksa sejumlah kendaraan dan rumah dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh para ASN maupun mantan pejabat.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Abdul Haris, mengatakan ada beberapa kendaraan dan rumah dinas yang digunakan oleh pejabat Pemkot Ternate yang hingga saat ini belum dikembalikan ke Pemkot.
“Kami sudah sampaikan, nanti menyurat ke mereka bahwa dalam surat ini hasil rekomendasi dari kami dari KPK untuk segera dikembalikan,” kata Abdul begitu diwawancara, Jumat (26/04/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!