Sofifi, Maluku Utara- Kisruh dan ketidakpastian kapan keuangan Pemprov Maluku Utara berjalan normal pasca akun SIPD diblokir Kemendagri, akhirnya terjawab. Sebelumnya, ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris, menyatakan bahwa akun SIPD Pemprov Malut telah diserahkan oleh Mendagri ke Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah definitif yang digeser oleh Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali.
Saat dikonfirmasi, Samsuddin tak menampik informasi yang disampaikan Abdul Haris. Samsudin menyatakan bahwa untuk saat ini seluruh perangkat OPD di Pemprov Malut sedang dalam proses penginputan Rencana Kas (Renkas). “Iya sudah, sementara OPD proses penginputan renkas untuk nanti selanjutnya cetak DPA,” kata Samsudin saat dihubungi Haliyora.id, via sambungan WhatsApp, Kamis (25/4/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!