Teken Kontrak Kerja, April Nanti 312 PPPK Sudah Bisa Nikmati Gaji

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja. 

Penandatanganan  perjanjian kontrak kerja ini dilakukan di ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Rabu (20/3/2024). 

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja rencananya SK 312 PPPK ini akan diserahkan pekan depan. 

BACA JUGA  Ini Target 3 Parpol di Tikep pada Pemilu 2024

“Jadi saat ini, mereka diundang untuk menandatangani perjanjian kerja dengan  masa perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun,” kata Nany. 

Nany menambahkan, untuk gaji PPPK dibayar sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) oleh masing-masing OPD terhitung tanggal 1 April 2024. (Rul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah