Suratno mengakui, apapun permintaan MF, dia gubris begitu saja.
“Saya tidak pernah menyetujui perintah yang bersangkutan. Saya diminta menggeser suara partai dan caleg Gerindra dapil III caleg nomor 1 ke caleg nomor 6 dengan meyakinkan bahwa caleg nomor 6 dipastikan menang, dia suruh (ajak) saya mainkan pergeseran suara dengan dalil sudah dikoordinasikan ke Korda (Komisioner) KPU Halsel,” urai Suratno.
Menurut Suratno, bukti chatting WhatsApp antara dia dan MF sudah dilaporkan ke Reskrim Polres Halsel usai insiden pemukulan di Hotel Buana Lipu.
“Karena tidak penuhi permintaannya, ada ucapan ancaman bahwa dia akan memukul saya kalau tidak segera meninggalkan Desa Dolik. Karena, tempat tugas kami (PPK) di Desa Dolik, Ibukota Kecamatan Gane Barat Utara yang merupakan desa asalnya,” tambahnya.
Suratno juga kembali menegaskan bahwa tidak ada kecurangan pemilu ataupun pengurangan suara Prabowo-Gibran di Garut seperti yang dituduhkan MF.
“Padahal, panitia penyelenggara pemilu (PPK) sudah bekerja berdasarkan mekanisme dan prosedur. Buktinya, tidak ada pergeseran suara Presiden dan caleg maupun partai hingga usai pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten,” tandas Suratno.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!