Sanana,Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula menerima dua (2) laporan dugaan pelangaran Pemilu tahun 2024.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Partai PPP dan Partai PKN pada Kamis (29/2/2023).
“Iya tadi kami rerima laporan dari partai PPP yang melapor Asis Teapon terkait dengan dugaan pelanggan pemilu,” kata Ketua Divisi PH2HP Bawaslu Kepulauan Sula, Julfitra Hasim Fayai.
Julfitra mengungkapkan, laporan tersebut terkait dugaan penggelambungan suara caleg tertentu di TPS 1 Desa Paslal dan TPS 1 dan 2 di Desa Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah.
Sementara untuk laporan yang kedua yaitu dari caleg Partai PKN terkait dengan dugaan menghilangkan suara di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat.
Ia bilang, saat ini laporan tersebut sudah di terima dan akan di proses oleh Bawaslu Sula.
“Kita akan lakukan kajian awal di pleno dan apabila memenuhi unsur materilnya maka kita akan sampaikan ke Gakumdu untuk di proses hukum,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!