Bawaslu Sula Terima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sanana,Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula menerima dua (2) laporan dugaan pelangaran Pemilu tahun 2024.

Laporan tersebut dilayangkan  oleh Partai PPP dan Partai PKN pada Kamis (29/2/2023).

“Iya tadi kami rerima laporan dari partai PPP yang melapor Asis Teapon terkait dengan dugaan pelanggan pemilu,” kata Ketua Divisi PH2HP Bawaslu Kepulauan Sula, Julfitra Hasim Fayai.

BACA JUGA  Masjid Al Munawar Ternate Gelar Sholat Id, Kurban 14 Ekor Sapi

Julfitra mengungkapkan, laporan tersebut terkait dugaan penggelambungan suara caleg tertentu di TPS 1 Desa Paslal dan TPS 1 dan 2 di Desa Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah.

Sementara untuk laporan yang kedua yaitu dari caleg Partai PKN terkait dengan dugaan menghilangkan suara di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat.

Ia bilang, saat ini laporan tersebut sudah di terima dan akan di proses oleh Bawaslu Sula.

BACA JUGA  TKA di Pulau Taliabu Wajib Bayar Retribusi Per Bulan

“Kita akan lakukan kajian awal di pleno dan apabila memenuhi unsur materilnya maka kita akan sampaikan ke Gakumdu untuk di proses hukum,” tambahnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah