Walikota Ternate Rotasi 5 Pejabat Eselon II, Jabatan Kadisperindag Kosong

Adapun pelantikan 8 pejabat eselon II ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor 821.2/KEP/800/2024 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tanggal 6 Februari 2024.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, pelantikan ini berdasarkan hasil evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan beberapa bulan yang lalu. Jabatan eselon II merupakan suatu amanah dan penghormatan yang harus dijalani dengan penuh komitmen dan bertanggungjawab. 

BACA JUGA  Seleksi Sekda Halsel : 3 dari 5 Calon Bakal Diserahkan ke Bupati

Dikatakan, tugas utama dari pejabat eselon II adalah memimpin dan memotivasi setiap ASN pada instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintah dan pembangunan.

“Saya sangat berharap pejabat eselon II yang baru saja dilantik bisa bekerja maksimal meskipun dalam perjalanan sering terdapat permasalahan seperti keterbatasan anggaran, SDM dan keterbatasan sarana-prasarana serta fasilitas pendukung lainnya,” kata Tauhid.

BACA JUGA  Pendapatan Daerah Kota Ternate Disepakati Rp 940 Miliar

Untuk pejabat Administrasi, kata Tauhid, bahwa jabatan Administrasi adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Olehnya itu, fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah