Daruba, Maluku Utara- Masih banyak anak di Kabupaten Pulau Morotai belum memiliki Akta Kelahiran.
Agar kedepannya semua urusan administrasi kependudukan tidak terhambat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar menghimbau kepada orang tua agar mengurus Akta Kelahiran anak bagi yang belum memiliki.
“Ada anak yang sudah berusia tiga hingga empat tahun, tapi belum memiliki akta kelahiran,” katanya, Selasa (6/2/2024) kemarin.
Menurut Rajak, penyebab lambatnya pengurusan akta kelahiran, karena kultur masyarakat. Meski begitu, dia tak merincikan secara detail berapa jumlah anak di Morotai yang belum memiliki Ak Kelahiran. “Tapi ada masyarakat yang punya kepedulian terhadap anak mereka,” ujarnya.
Ia mencontohkan, terdapat anak yang sakit kemudian butuh BPJS untuk berobat. Dalam pembuatan BPJS persyaratannya harus dilampirkan dengan KK dan Akta kelahiran. “Jadi nanti mereka terdesak, barulah mereka urus akta kelahiran,” ujarnya.
Karena Akta Kelahiran sangat penting. Olehnya itu, Rajak menghimbau orang tua datang ke kantor Dukcapil untuk segera mengurusi Akta Kelahiran Anak.
“Kami juga sudah memberikan himbaun dan sosialisasi ke masyarakat, bahwa jika anak mereka lahir secepatnya urus Akta kelahirannya,” harap Rajak. (RF/Red)