Tidore, Maluku Utara- Gedung sentra promosi IKM yang dibangun pada tahun 2020 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 2,3 miliar nampaknya belum dikelola secara baik oleh dinas terkait di Kota Tidore Kepulauan.
Gedung tersebut diketahui merupakan sentra promosi IKM yang melekat di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM).
Sayangnya, sudah hampir tiga tahun terakhir, gedung tersebut terkesan mubazir lantaran belum ada pihak ketiga yang mengelolanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Dinas Perindangkop-UKM Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini menjelaskan, sejauh ini pengelolaan gedung sentra IKM masih dikendalikan oleh dinas yang dipimpinya setelah dioperasikan tahun 2021-2022.
“Gedung sentra IKM ini mulai dioperasikan pada tahun 2021-2022, namun pengelolaannya dinas yang tangani sehingga aktivitas atau operasionalnya mengikuti jam kerja dinas sehingga tidak efektif,” jelas Selvia, Kamis (01/02/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya