Kasus Kayu dan Tambang Ilegal di Tikep Masuk Tahap I

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore Kepulauan, AIPDA Agung Setyawan

Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore Kepulauan, AIPDA Agung Setyawan

Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore menyebut dua (2) kasus yang ditangani yaitu kasus kayu tanpa dokumen resmi dan tambang ilegal kini sudah masuk tahap I (satu) di Kejari Soasio.

“Untuk kasus kayu tanpa dokumen resmi sudah tahap satu dan saat ini lagi disiapkan untuk tahap dua,” kata Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Adapun kasus ini menyeret dua warga Kabupaten Halmahera Selatan yakni AA (72), dan RJ (20). Kasus ini diawali dengan penangkapan dua tersangka yang membawa kayu tanpa memiliki dokumen lengkap pada 30 Juli 2023 lalu. Kayu ilegal ini dibawa dari Desa Matuting ke Ternate dengan menggunakan mobil truk yang melintasi wilayah hukum Polresta Tidore.

Sama dengan kasus kayu ilegal, berkas empat (4) pelaku penambang ilegal di Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah memasuki tahap I pada 28 November 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan ketika dikonfirmasi wartawan.

“Kasus yang dilaporkan PT. Sanatova ini sudah tahap I di Kejari pada 28 November 2023, sementara menunggu balasan dari pihak kejaksaan,” singkat Agung. 

BACA JUGA  Pria Paruh Baya di Morotai Hilang Misterius di Area Pekuburan

Berita Terkait

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun
Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’
Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah
Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 
Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini
Janda di Ternate Membludak Dua Tahun Terakhir, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Staf Ketua DPRD Sula Balik Sindir Masmina : Jangan Cuma Teriak di Medsos
Tokoh Pemekaran Provinsi Malut Syaiful Ruray Minta Sherly-Sarbin Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:00 WIT

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:56 WIT

Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIT

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:40 WIT

Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Berita Terbaru

Speed Boat DPRD Kepulauan Sula yang terparkir di Desa Mangenga, tampak rusak parah dan tak terurus. (Foto : Haliyora.id/Ismit)

Headline

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:50 WIT

error: Konten diproteksi !!