“Kami juga berharap mantan Kades bertanggung jawab. Harus kooperatif dan patuh dalam pengembalian hasil temuan audit Inspektorat baik temuan kerugian negara dan administrasi,” tegasnya.
Sagaf juga meminta, proses pemeriksaan mantan Kades dilaksanakan secara transparan agar tidak ada spekulasi maupun skenario yang mengarah pada kepentingan politik.
“Karena, pemeriksaan mantan Kades selesaikan masalah temuan merupakan domain Inspektorat, jadi DPRD masih meyakini apa yang dilaksanakan demi kepentingan publik tak lain menyelamatkan keuangan negara meski ada berbagai spekulasi sinis berbagai kalangan yang muncul,” tandas Sagaf sembari menegaskan DPRD tetap mengawal tahap pemeriksaan nanti. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!