Saat diperiksa mereka berdua mengaku tiba di Halsel sudah tiga hari dan nginap di salah satu penginapan, mereka mengaku sudah melayani sejumlah pria lewat aplikasi michat
Salah Satu Anggota Satpol PP
Labuha, Maluku Utara- Dua (2) wanita asal Bastiong Kota Ternate yang diamankan Satpol PP Halmahera Selatan di Lapangan Asombang, diduga adalah pekerja seks komersial atau PSK.
Kedua wanita itu diciduk petugas Satpol PP saat asik menghisap lem eha bond bersama 6 remaja asal daerah tersebut pada Jumat (22/9/2023).
Diketahui, wanita remaja inisial LA (21) dan temannya FT (15) asal Bastiong Ternate sudah berada di Labuha selama tiga hari, bahkan mengaku menggunakan aplikasi Michat untuk melayani tamunya.
“Saat diperiksa mereka berdua mengaku tiba di Halsel sudah tiga hari dan nginap di salah satu penginapan, mereka mengaku sudah melayani sejumlah pria lewat aplikasi michat,” terang salah satu anggota personil Satpol-PP yang sedang melakukan pemeriksaan, Jumat (22/9/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!