Jailolo, Maluku Utara-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Barat, mencatat jumlah penerimaan
Pajak, Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan sebesar Rp 5 juta. Jumlah ini berdasarkan capaian penerimaan dari bulan di Januari hingga Agustus 2023.
“Rekapitulasi ketetapan PBB di sektor pedesaan dan perkotaan Halmahera Barat, terdiri dari jumlah objek pajak 41, 693, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 38,551, Luas Bumi 134, 621, 684, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi 868, 416, 536, NJOP Bangunan 432, 764, 380 dan Ketetapan PBB 1, 468, 053, 903,” papar Kabid Pendapatan Bapenda Halbar, Hi. Mukaram Patty, saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (22/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, saat ditanyai total target pendapatan asli daerah (PAD) Bapenda tahun ini, kata dia, yaitu sebesar Rp 15 miliar.
“Target pendapatan yaitu Rp 15 miliar. Sementara untuk PBB ini perlu maksimal agar memenuhi target-target yang ada, untuk membiayai pembangunan,” imbuhnya. (RRN/Red)