“Kalau mengevaluasi berarti akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi kenaikan PAD. Saya contohkan persoalan pasar, ketika masuk pejabat Plt malah lebih buruk lagi, dan tidak memberikan dampak apa-apa,” singgungnya.
Mubin bilang, upaya Pemkot Ternate dalam pencapaian PAD dengan melakukan penekanan pada prinsip-prinsip pengelolaan dan memperluas sumber-sumber pendapatan, tetap saja tidak berhasil.
“Sumber pendapatan kita luar biasa, tapi masa setiap tahun PAD jongkok terus,” sentilnya.
Disebutkan, dalam APBD 2023 terdapat nilai target pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 triliun atau Rp 1.128.324.782.624 dan realisasinya pada triwulan II atau pertengah tahun 2023 hanya Rp 438.850.103.071.70 atau 38,89 persen.
Untuk komponen PAD baru capai Rp 50.457.756.571.70 atau 32,75 persen dari target Rp 154.057.010.943 dengan rincian 4 item pendapatan diantaranya, Pajak Daerah ditargetkan Rp 71.502.853.083 dan realisasi Rp 35.383.462.958 atau 48,49 persen. Kemudian Retribusi Daerah dengan target Rp 32.300.000.000 dan realisasi Rp 10.713.262.522 atau 33,17 persen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!