DPMD sudah tindaklanjuti dengan usulkan oknum Kades Wayaloar diberhentikan sementara kepada bupati sambil menunggu hasil investigasi tim yang sudah dibentuk Pemkab
Faris Hi. Madan (Plt Kepala DPMD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Zed Daeng, atas sederet masalah yang dilaporkan warga.
Hal ini diungkapkan Plt kepala DPMD Halsel, Faris Hi. Madan saat diwawancarai Haliyora di lantai II kantor Bupati Halsel, Senin (11/9/2023).
Faris menyebutkan, oknum Kades Wayaloar dilaporkan oleh warga lantaran tidak pernah menyalurkan insentif tokoh agama, ditambah penyakuran BLT tidak tepat sasaran, dan membatasi pemasangan listrik dan air bersih bagi warga/rumah tangga baru yang membutuhkan karena beda pilihan pada Pilkades 2020 lalu.
“Jadi ini sederet masalah yang dilaporkan warga kepada Bupati Usman Sidik secara langsung saat kunjungan kerja pak bupati bersama kami pada Sabtu akhir pekan kemarin di Desa Wayaloar. DPMD sudah tindaklanjuti dengan usulkan oknum Kades Wayaloar diberhentikan sementara kepada bupati sambil menunggu hasil investigasi tim yang sudah dibentuk Pemkab,” terang Faris.
Halaman : 1 2 Selanjutnya