PT. Babang Raya Ambil Sikap Tegas Terhadap Pemilik Pangkalan Mitan Nakal di Halsel

Selain itu, Hamid menegaskan pihak pangkalan harus menjual minyak tanah sesuai harga HET yang ditetapkan Pemkab berdasarkan SK Bupati yakni Rp 4.500 per liter. 

“Memang harga Het per liter Rp 4.000, tapi pihak pangkalan yang berada di luar pulau Bacan per liter dijualnya bervariasi yaitu Rp 6.000 sampai Rp 6.500 per liter, tapi kalau dalam kota masih dijual tetap sesuai harga het per liter Rp 4.000,” urai Hamid.

BACA JUGA  Soal Penangkapan Oknum Mafia BBM, Begini Penjelasan Kajari Morotai

Ia menyebutkan, tercatat dua pangkalan ditindak karena dilaporkan menjual minyak tanah melampaui harga HET.. 

“Kami sudah tindak dua pemilik pangkalan dan sudah tidak layani distribusi BBM karena dilaporkan menjual minyak tanah harganya melampaui harga het,” ungkapnya.

Dia menegaskan, apabila ada laporan warga bahwa ada pangkalan Mitan menjual di atas harga HET maka pihaknya akan memberikan peringatan bahkan sanksi pemutusan kerjasama.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Usulkan Perbaikan Jembatan Tuwokona jadi Prioritas Pemprov Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah