IMB dan NIB Milik PT. Wanatiara Persada di Obi Diduga Kadaluarsa

Akibat IMB milik PT. Wanatiara Persada yang diduga sudah kadaluarsa alias sudah melewati masa pengajuan, dalam waktu dekat DPM-PTSP akan turun melakukan pengecekan langsung di perusahaan tersebut.

“Saya pastikan dalam waktu dekat ini tim terpadu DPM-PTSP segera turun dan melakukan pengecekan semua aktivitas pembangunan di lapangan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah,” tegas Aswin.

BACA JUGA  Kadis Pendidikan Ternate Bantah Pernyataan Kepala BKPSDM Soal Kepsek SDN 56

Aswin juga membeberkan informasi terkait klinik yang dibangun PT Wanatiara yang terindikasi belum juga mengantongi NIB, tetapi sudah beroperasi.

“Fatalnya juga, kami kantongi informasi klinik milik PT Wanatiara sejauh ini belum memiliki NIB tapi sudah beroperasi bahkan sudah mendapat surat rekomendasi dari salah satu dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin. 

BACA JUGA  Baru Dilantik, Seorang Anggota DPRD Ternate Bantu Anak Yatim-Piatu dan Janda 

Aswin menambahkan, Pemkab Halsel sangat dirugikan apalagi saat ini pemerintah berupaya menggenjot pendapatan daerah. Jika pihak perusahaan seenaknya saja tanpa melalui mekanisme maka harus diberikan sanksi tegas. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah