“Nilai sewa sesuai dengan hitungan tim appraisal sebesar Rp 6,8 miliar itu tetap. Namun pada saat perjalanan nilai pengelolaannya itu bisa menguntungkan, berarti nanti kita bicarakan soal kenaikan, tapi kalau tidak, berarti ada penurunan harga yang harus disetor ke Pemkot,” ucapnya.
Apabila terjadi kerusakan pada pada bagunan setempat, sambung Chairul, akan dibicarakan dengan dengan pihak investor.
“Pemerintah tidak akan mampu memperbaiki, karena dengan keterbatasan anggaran, jadi nanti kita bicarakan, sehingga masuk dalam klausal perjanjian kerjasama bahwa yang akan memperbaiki dari pihak kedua, kalau dari pihak kedua yang memperbaiki maka mekanismenya seperti apa, apakah nilai kontraknya tetap atau dikurangi atau seperti apa,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!