Soal Penetapan Besaran DBH Desa, Begini Penjelasan Kabid PKP DPMD Halsel

- Editor

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) DPMD Halsel, Hardianto Umar

Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) DPMD Halsel, Hardianto Umar

Jadi, kontribusi desa terhadap PAD daerah juga menentukan angka DBH desa yang akan diperoleh nanti

Hardianto Umar (Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan DPMD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyebutkan bahwa mekanisme penetapan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa ditentukan berdasarkan hasil kontribusi desa terkait terhadap sektor pendapatan daerah. 

Demikian disampaikan oleh Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) DPMD Halsel, Hardianto Umar, saat diwawancarai Haliyora Senin, (12/6/2023), terkait polemik pembagian DBH desa yang dipersoalkan sejumlah desa di Halmahera Selatan.

Hardianto menjelaskan, seperti DBH Desa Kawasi di Kecamatan Obi untuk tahun 2023 ini yang ditaktisi naik sebesar Rp 3 miliar lebih. Perolehan ini beda dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,8 miliar.

DBH yang diterima Desa Kawasi ini, kata Hardianto, berbeda dengan DBH yang dibagikan ke desa-desa lain, karena Kawasi masuk kawasan pertambangan.

BACA JUGA  Srikandi Nasdem Ternate Respon Tegas Keterlibatan Siswa dalam Aksi Unjuk Rasa

“Selain Kawasi juga Desa Kupal berada pada urutan kedua angka DBH terbesar sekitar Rp 70 juta lebih, sedangkan desa lainya rata-rata di angka Rp 25 juta ke bawah,” terang Anto sapaan akrab Hardianto.

Berita Terkait

Disebut Minta Dinkes Ternate Kembalikan Uang Pungutan Pemusnahan Limbah Medis, Rizal Pilih Bungkam
Kembangkan Karir ASN, Pemprov Malut Gelar Ukom Pakai Metode MACT
Limbah Medis RSUD Tobelo Dimusnahkan di Surabaya
RPJMD Kota Ternate Berpotensi Direvisi akibat Pemangkasan Dana TKD
Mahasiswi IAIN Ternate jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Petinggi Organisasi Kampus
Datangi Kantor Kemenkeu, Gubernur Sherly Cs Protes Pemangkasan TKD
PAD Kota Ternate Triwulan III Baru Capai 65,22 Persen
Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis Atas 7 Ranperda yang Diajukan Pemkab Sula
Berita ini 747 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:46 WIT

Disebut Minta Dinkes Ternate Kembalikan Uang Pungutan Pemusnahan Limbah Medis, Rizal Pilih Bungkam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:35 WIT

Kembangkan Karir ASN, Pemprov Malut Gelar Ukom Pakai Metode MACT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:23 WIT

Limbah Medis RSUD Tobelo Dimusnahkan di Surabaya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:19 WIT

RPJMD Kota Ternate Berpotensi Direvisi akibat Pemangkasan Dana TKD

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Mahasiswi IAIN Ternate jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Petinggi Organisasi Kampus

Berita Terbaru

RSUD Tobelo, Halmahera Utara.

Headline

Limbah Medis RSUD Tobelo Dimusnahkan di Surabaya

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!