Mampu pertahankan opini WTP dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaran program serta kegiatan di wilayah Pemkab Halsel merupakan bukti buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas
Ali Hasan Bassam Kusuba (Wakil Bupati Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Predikat WTP ini diserahkan diterima Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di kantor BPK Malut pada Rabu (7/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Halsel, penyerahan predikat atas LKPD 2022 juga diserahkan ke kepala daerah di 9 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba dalam keterangan persnya menyampaikan, Pemkab Halsel kembali berhasil mempertahankan opini WTP pengelolaan keuangan daerah terbaik seperti tahun 2021 lalu.
“Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Halmahera Selatan tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pencapaian opini Tahun 2022 ini sama dengan tahun 2021,” terangnya.
Pencapaian prestasi opini WTP ini, kata Bassam, merupakan hasil kerja keras dan ikhlas yang ditunjukkan oleh semua perangkat pemerintah dalam mendukung program Pemkab Halmahera Selatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya