Saiful menegaskan, bagi pejabat eselon III definitif yang tidak mengikuti uji kompetensi ini terancam akan dinonaktifkan.
Menurutnya, uji kompetensi ini penting diikuti pejabat eselon III karena di dalamnya ada indikator penilaian khusus tentang sejauh mana kemampuan yang bersangkutan saat mengemban jabatan di bidangnya.
Di samping itu, uji kompetensi ini menjadi kriteria dan parameter penilaian pada aspek pemahaman dan tupoksi yang dijalankan pejabat eselon III, sehingga mereka bisa ditempatkan ke jabatan semula atau ke jabatan lainnya.
“Kategori penilaian memang dirahasiakan, tapi intinya akan dilihat kemampuan, pemahaman bagi peserta pejabat eselon III yang menjalankan tupoksinya di setiap bidang. Jika tidak mampu akan direposisi ke bidang lain,” jelasnya.
Saiful menambahkan, tak ada halangan, proses tahapan uji kompetensi ini dimulai pada pekan depan minggu kedua bulan Juni 2023.
“Insya Allah dalam waktu dekat minggu kedua bulan ini sudah mulai tahapan uji kompetensi. Pasca ukom hasilnya akan disampaikan ke bupati untuk menentukan penempatan pejabat eselon III di masing-masing OPD, setelah itu langsung dijadwalkan pelantikan,” pungkasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!