Hari ke 9 Pendaftaran, Belum Satupun Bacaleg yang Mendaftar di KPU Tikep

Pada hari ke 9 ini belum satupun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya

Abdul Haris (Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Hingga hari ke 9 pendaftaran, belum ada Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. 

“Ini sudah hari ke 9 saat dibuka pendaftaran oleh KPU pada tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023 dan pada hari ke 9 ini belum satupun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya,” ungkap Abdul Haris, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan saat diwawancarai wartawan di kantor KPU, Selasa (9/5/2023).

BACA JUGA  Pemprov Malut Usul Dana Hibah Parpol Naik Rp 5.000 Per Suara

Meski di hari ke 9 pendaftaran dan belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan bacalegnya, namun dari hasil koordinasi, pihak Parpol memastikan bahwa sebelum tanggal 14 Mei, Bacaleg mereka akan segera didaftarkan.

“Tetapi mudah-mudahan hasil koordinasi kita dengan partai politik mereka memastikan sebelum tanggal 14 Mei mereka akan mendaftar.

Untuk perpanjangan masa pendaftaran Bacaleg, sampai hari ini belum ada info dari KPU RI,” terangnya. 

BACA JUGA  Kendalikan Inflasi, BI Fasilitasi Kerjasama Pemkot Ternate dan Menado

Lanjut Abdulharis, kalau dilihat dari Silon, belum ada partai politik 100 persen menginput datanya. Rata-rata masih dibawah 100 persen. “Setelah Parpol mengupload data ke Aplikasi Silon sudah mencapai 100 persen baru dokumen fisiknya bisa diantar ke Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan,” pungkas Abdulharis. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah