Polisi Telah Terima Laporan Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Kayoa

Orang tua bersama korban sudah sampai di kantor namun keterangan orang tua kedua korban bahwa mereka belum bersedia untuk memprosesnya

Ipda Djoes Hayoto (Kapolsek Kayoa)

Labuha, Maluku Utara- Polsek Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah menerima laporan dari orang tua siswi terkait dugaan kasus asusila (pencabulan) yang dilakukan oknum Kepsek SMP di Kayoa berinisial AWA. 

BACA JUGA  DPRD Halsel Bakal Bentuk Pansus Tiga DOB

Hal ini disampaikan Kapolsek Kayoa, Ipda Djoes Hayoto saat diwawancarai Haliyora via telpon, Selasa (9/5/2023).

Djoes mengatakan, terkait laporan dugaan kasus tersebut, korban bersama orang tua sudah mendatangi langsung kantor Polsek Kayoa pada Sabtu 6 Mei 2023 pekan kemarin. 

“Iya, orang tua bersama korban sudah sampai di kantor namun keterangan orang tua kedua korban bahwa mereka belum bersedia untuk memprosesnya. Mereka beralasan korban sementara sudah di bangku kelas ujian (Kelas IX SMP), atas pertimbangan itulah orang tua meminta menunggu korban selesai ujian baru tindaklanjuti laporan kasus tersebut,” terang Ipda Djoes Hayoto. 

BACA JUGA  Satu Rumah ASN di Halteng Dilalap Api Jelang Buka Puasa, Pemilik Alami Luka Bakar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah