Orang tua bersama korban sudah sampai di kantor namun keterangan orang tua kedua korban bahwa mereka belum bersedia untuk memprosesnya
Ipda Djoes Hayoto (Kapolsek Kayoa)
Labuha, Maluku Utara- Polsek Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah menerima laporan dari orang tua siswi terkait dugaan kasus asusila (pencabulan) yang dilakukan oknum Kepsek SMP di Kayoa berinisial AWA.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kayoa, Ipda Djoes Hayoto saat diwawancarai Haliyora via telpon, Selasa (9/5/2023).
Djoes mengatakan, terkait laporan dugaan kasus tersebut, korban bersama orang tua sudah mendatangi langsung kantor Polsek Kayoa pada Sabtu 6 Mei 2023 pekan kemarin.
“Iya, orang tua bersama korban sudah sampai di kantor namun keterangan orang tua kedua korban bahwa mereka belum bersedia untuk memprosesnya. Mereka beralasan korban sementara sudah di bangku kelas ujian (Kelas IX SMP), atas pertimbangan itulah orang tua meminta menunggu korban selesai ujian baru tindaklanjuti laporan kasus tersebut,” terang Ipda Djoes Hayoto.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!