Berdasarkan info tersebut tim Opsnal Resnarkoba Polres Halut yang dipimpin Bripka Fatahila Ridwan langsung bergerak cepat menuju TKP
(Kasat Narkoba Polres Halut) AKP Mansur Basing
Tobelo, Maluku Utara- Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga Ganja.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Narkoba AKP Mansur Basing membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan satu tersebut.
Kata Mansur, pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial JS (41 tahun) dibekuk satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara ini pada Senin 1 Mei 2023 pukul 14.30 WIT kemarin setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres mendapatkan informasi langsung dari masyarakat bahwa oknum JS akan dilakukan transaksi narkotika di seputaran kecamatan Galela.
“Berdasarkan info tersebut tim Opsnal Resnarkoba Polres Halut yang dipimpin Bripka Fatahila Ridwan langsung bergerak cepat menuju TKP,” jelas AKP Mansur.
Sebelumnya, tim melakukan monitoring dan pemantauan di sekitar TKP kemudian sekira pukul 17,44 WIT, tim Opsnal langsung menangkap diduga pelaku yang sedang berada di jalan raya.
“Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan pelaku yang berinisial JS alias Jufri, umur 41 tahun beserta barang bukti 2 sachet narkotika yang diduga ganja seberat 0,68 gram. Pelaku kami sudah mengamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (CRA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!