Seorang Pria di Halut Dibekuk Polisi Ketika Bertransaksi Ganja

Berdasarkan info tersebut tim Opsnal Resnarkoba Polres Halut yang dipimpin Bripka Fatahila Ridwan langsung bergerak cepat menuju TKP

(Kasat Narkoba Polres Halut) AKP Mansur Basing

Tobelo, Maluku Utara- Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga Ganja.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Narkoba AKP Mansur Basing membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan satu tersebut. 

Kata Mansur, pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial JS (41 tahun)  dibekuk satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara ini pada Senin 1 Mei 2023 pukul 14.30 WIT kemarin setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres  mendapatkan informasi langsung dari masyarakat bahwa oknum JS akan dilakukan transaksi narkotika di seputaran kecamatan Galela.  

BACA JUGA  Honorer K2 di Morotai Diminta Lanjutkan Studi hingga S1

“Berdasarkan info tersebut tim Opsnal Resnarkoba Polres Halut yang dipimpin Bripka Fatahila Ridwan langsung bergerak cepat menuju TKP,” jelas AKP Mansur. 

Sebelumnya, tim melakukan monitoring dan pemantauan di sekitar TKP kemudian sekira pukul 17,44 WIT, tim Opsnal langsung menangkap diduga pelaku yang sedang berada di jalan raya. 

“Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan pelaku yang berinisial JS alias Jufri, umur 41 tahun beserta barang bukti  2 sachet narkotika yang diduga ganja seberat 0,68 gram. Pelaku kami sudah mengamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (CRA-2)

BACA JUGA  Terjatuh dari Perhau saat Mancing, Anak 14 Tahun di Halsel Belum Ditemukan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah