Pelaku sudah kita tangkap dan diamankan. Bahkan pelaku juga sudah mengakui bahwa ia sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap korban
(Kapolres Kepulauan Sula) AKBP Cahyo Widyatmoko
Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula berhasil membekuk terduga pelaku penganiaya warga Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat pada Rabu (26/04/2023).
Dari informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, peristiwa pemukulan warga Desa Ona ini terjadi pada Minggu, 23 April 2023.
Saat itu Kamaruddin Sapsuha alias BS (40 tahun), korban tengah berwisata di Tanjung Waka tiba-tiba dihajar oleh terduga pelaku atas nama Bustamin Norau alias BN (38 tahun), hingga babak belur dan menyebabkan luka dibagian wajah. BN sendiri adalah warga Desa Wailia, Sulabesi Timur.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko yang dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis (24/04/2023), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kini pelaku sudah kita tangkap dan diamankan. Bahkan pelaku juga sudah mengakui bahwa ia sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko.
Cahyo menceritakan, saat itu korban pergi ke pantai Tanjung Waka untuk piknik. Tiba-tiba pelaku melihat korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Dari keterangan pelaku itu, dia melakukan pemukulan terhadap korban karena masih sakit hati terhadap korban imbas dari kejadian antara pemuda Desa Ona dan Desa Kabau hingga mengakibatkan salah satu warga Desa Kabau meninggal dunia beberapa waktu lalu. Karena kata pelaku, yang meninggal itu saudaranya Sehingga pelaku spontan melakukan pemukulan terhadap korban,” tandasnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!