2 Pejabat Pemkot Ternate Diberhentikan

Samin menjelaskan, alasan pemberhentian Muhdar Din dari jabatan Asisten I, karena yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai salah satu anggota partai politik yang mencalonkan diri pada Pemilu 2024, sehingga yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya.

“Begitu juga secara otomatis terhitung 1 Mei juga pak Muhdar Din memasuki masa pensiun sebagai ASN,” kata Samin, Kamis (27/4/2023).

BACA JUGA  Ratusan Penderita Kusta di Ternate dapat Santunan dari Habib Abubakar Al-Attas Azzabidi

Samin bilang, saat ini pihaknya sedang memproses pemberhentian yang bersangkutan dari ASN.

“SK pensiun sendiri direncanakan baru akan diserahkan kepada yang bersangkutan pada 2 Mei mendatang, maka yang bersangkutan bisa lebih konsentrasi pada kegiatan politik,” ucapnya.

Sementara alasan pemberhentian Mahdi Nurdin, lanjut Samin, berdasarkan surat rekomendasi dari tim penguji kesehatan saat pengurusan berkala.

BACA JUGA  HUT Kemerdekaan RI ke 78, Puluhan Napi di Tikep dapat Remisi

Samin menambahkan, kekosongan dua jabatan tersebut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk panitia seleksi, setelah proses uji kompetensi JPT Pratama. (RUL-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah