HUT Kemerdekaan RI ke 78, Puluhan Napi di Tikep dapat Remisi

Rata-rata narapidana yang mendapat remisi ini dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Hidayat (Kepala Rutan Kelas II B Soasio)

Tidore, Maluku  Utara- Momentum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sudah menjadi masa yang ditunggu-tunggu oleh para narapidana (Napi) di Indonesia tak terkecuali di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara.

Di Tikep, sebanyak 77 Napi yang ditahan di kelas Rutan Kelas II B Soasio mendapatkan remisi khusus 17 Agustus tahun 2023 ini.

BACA JUGA  Polres Halbar Keciprat Dana Pengamanan Pemilu 2024 Rp 1,1 Miliar

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Soasio, Hidayat saat diwawancarai wartawan usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di halaman Kantor Walikota Tikep Kamis (17/8/2023). 

“Rata-rata narapidana yang mendapat remisi ini dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah