Rata-rata narapidana yang mendapat remisi ini dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Hidayat (Kepala Rutan Kelas II B Soasio)
Tidore, Maluku Utara- Momentum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sudah menjadi masa yang ditunggu-tunggu oleh para narapidana (Napi) di Indonesia tak terkecuali di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara.
Di Tikep, sebanyak 77 Napi yang ditahan di kelas Rutan Kelas II B Soasio mendapatkan remisi khusus 17 Agustus tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Soasio, Hidayat saat diwawancarai wartawan usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di halaman Kantor Walikota Tikep Kamis (17/8/2023).
“Rata-rata narapidana yang mendapat remisi ini dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!