Untuk pembayaran gaji 13 dan THR ASN Sula tentu sudah ada edaran Menteri Keuangan. Kita tetap konsisten untuk secepatnya membayarnya sebelum lebaran
Wakil Bupati Kepulauan Sula, H Saleh Marasabessy
Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), akan segera mencairkan gaji 13 ASN dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai di lingkungan Pemkab setempat.
Pembayaran gaji ke 13 dan THR ini merujuk pada instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diumumkan tanggal 29 Maret 2023, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2023 Bagi aparatur Negara dan Pensiunan.
Rencananya, gaji 13 ASN plus THR ini akan segera dibayar pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Untuk pembayaran gaji 13 dan THR ASN Sula tentu sudah ada edaran Menteri Keuangan. Kita tetap konsisten untuk secepatnya membayarnya sebelum lebaran atau H-10 Ramadhan (Idul Fitri),” kata Wakil Bupati Kepulauan Sula, H Saleh Marasabessy, Senin (03/04/2023).
Meskipun begitu, Saleh berharap ASN Sula agar dapat bersabar karena saat ini, gaji 13 dan THR sementara masih diproses di Keuangan.
“Kita upayakan secepatnya dibayar,” pungkasnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!