Hari Pertama Puasa, Ada 1 Pegawai yang Masuk di Kantor Bupati Morotai

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hari pertama bulan Ramadhan, Kamis (23/02/2023) di kantor Bupati Pulau Morotai terlihat sepi. Meski dinyatakan libur, namun ada satu pegawai yang masuk yakni Kepala Dinas Nakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu. (Foto: Fatir/Haliyora.id)

Suasana hari pertama bulan Ramadhan, Kamis (23/02/2023) di kantor Bupati Pulau Morotai terlihat sepi. Meski dinyatakan libur, namun ada satu pegawai yang masuk yakni Kepala Dinas Nakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu. (Foto: Fatir/Haliyora.id)

Tara (tidak) ada surat edaran kong bagaimana kantor semua kosong ini?

Ansar Tibu (Kepala Dinas Nakertrans Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara– Hari pertama bulan puasa Ramadhan, Kamis (23/03/2023), ditetapkan sebagai hari libur bagi pegawai pemerintahan, berbarengan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Kondisi ini juga terjadi di Kantor Bupati Pulau Morotai. Seisi kantor nyaris kosong tanpa ada satupun pegawai yang datang berkantor. Amatan Haliyora.id, Kamis (23/03/2023), sekitar pukul 09.37 WIT, nyaris di semua OPD lingkup Pemkab Pulau Morotai tidak terlihat ada pegawai di dalam kantornya.

Namun ada satu-satunya instansi yang terlihat ada pegawai yang masuk yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans). Mirisnya, hanya satu orang saja yakni kepala dinasnya saja tanpa ada satupun staf lainnya.

Kepala Dinas Nakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu, sendiri merasa heran dengan kondisi yang ada itu. Dirinya mengaku sepengetahuannya belum ada surat edaran untuk libur.

BACA JUGA  Ikut Nyaleg, Dua Kades di Haltim Bakal di-PAW

“Tara (tidak) ada surat edaran kong bagaimana kantor semua kosong ini,” ucapnya setengah bertanya sembari kebingungan.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 1,109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!