Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib ketika diwawancarai belum lama ini memastikan bahwa Ranperda relokasi warga Kawasi, akan tuntas dibahas pada akhir Februari 2023.
“Selain usulan Ranperda relokasi warga Kawasi, disetiap prolegda tiap tahun DPRD Halsel selalu menyisipkan Ranperda pembentukan desa dan pemekaran kecamatan baru untuk mengantisipasi kebijakan dan kebutuhan daerah,” terangnya.
Kata Muslim, berdasarkan hasil rapat DPRD, Pemkab dan pihak perusahaan telah bersepakat untuk menunjang percepatan relokasi warga Kawasi ke ecovillage, sehingga DPRD akan mempercepat pembahasan Ranperda tersebut.
“Iya, kami (DPRD) memasang target dalam jangka waktu satu bulan sudah tuntas pembahasan di setiap bab karena waktu revisi juga terbatas. Makanya insya Allah kita mempercepat pembahasan Ranperda relokasi warga Kawasi untuk disepakati menjadi Perda pada akhir Februari 2023 nanti,” ujar Muslim.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Halsel, Safril Talib kepada wartawan, mengatakan, dalam waktu dekat sudah dijadwalkan pembahasan Ranperda tersebut.
“Ranperda relokasi warga Kawasi ini tidak masuk dalam Prolegda tetapi dinilai sangat penting dan menjadi kebutuhan masyarakat makanya DPRD akan tetap mengakomodir masuk dalam Prolegda 2023,” tandas Safri. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!