Belum Masuk Prolegda 2023, Ranperda Relokasi Kawasi masih Wacana

Draf Ranperda belum ada. Sampai sekarang tim legislasi daerah masih menyiapkannya

Rusdi Hasan (Kabag Kesra setda Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Rencana diterbitkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Relokasi warga Desa Kawasi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menjadi wacana pihak eksekutif, rupanya masih belum jelas.

BACA JUGA  Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Pasalnya, sejauh ini Ranperda tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan persiapan penyusunan naskah akademiknya.

“Iya, draf Ranperda belum ada. Sampai sekarang tim legislasi daerah masih menyiapkannya,” aku Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Rusdi Hasan, begitu diwawancarai Haliyora.id, Rabu (22/2/2023). 

Rusdi bilang, mengenai kajian teknis dan persiapan penyusunan naskah akademik, tergantung Bapemperda. Jika sudah diproses di DPRD dan masuk Prolegda tahun 2023, maka pihaknya akan mempercepat penyusunannya.

BACA JUGA  Krisis Tenaga Kerja Mengintai Malut, Wagub Desak OPD Bergerak Cepat

“Waktu pengkajian dan penyusunan naskah akademik Ranperda kalau sudah diproses Bapimperda masuk prolegda 2023. Tim legislasi daerah akan mempercepat penyusunan draf Ranperda,” tandasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah