Draf Ranperda belum ada. Sampai sekarang tim legislasi daerah masih menyiapkannya
Rusdi Hasan (Kabag Kesra setda Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Rencana diterbitkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Relokasi warga Desa Kawasi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menjadi wacana pihak eksekutif, rupanya masih belum jelas.
Pasalnya, sejauh ini Ranperda tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan persiapan penyusunan naskah akademiknya.
“Iya, draf Ranperda belum ada. Sampai sekarang tim legislasi daerah masih menyiapkannya,” aku Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Rusdi Hasan, begitu diwawancarai Haliyora.id, Rabu (22/2/2023).
Rusdi bilang, mengenai kajian teknis dan persiapan penyusunan naskah akademik, tergantung Bapemperda. Jika sudah diproses di DPRD dan masuk Prolegda tahun 2023, maka pihaknya akan mempercepat penyusunannya.
“Waktu pengkajian dan penyusunan naskah akademik Ranperda kalau sudah diproses Bapimperda masuk prolegda 2023. Tim legislasi daerah akan mempercepat penyusunan draf Ranperda,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!