Rapat Banmus tersebut sekaligus membahas agenda pelantikan pergantian unsur pimpinan DPRD.
“Usulan dari DPP NasDem itu setelah masuk dalam Banmus barulah tahapannya jalan. Administrasi dan persyaratan pengusulannya apakah sudah terpenuhi atau belum nanti pada tahap paripurna,” kata Ali.
Lanjutnya, hasil paripurna akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara melalui Bupati Kepulauan Sula.
“Kenapa diusulkan ke Gubernur, karena pengangkatan pimpinan itu dengan SK Gubernur. Olehnya itu pergantian pimpinan juga harus melalui SK Gubernur,” tandasnya.
Kendati demikian, Ali belum memastikan kapan pelaksanaan paripurna pergantian kursi pimpinan dari Fraksi NasDem. “SK usulan dari partai sudah ada. Soal waktu paripurna kita belum bisa prediksi, tapi tahapannya sudah jalan saat ini,” tukasnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!