Berpotensi Terhalang Regulasi, Pembayaran TPP Nakes (kembali) Belum Jelas

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara  Samsudin A. Kadir

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara  Samsudin A. Kadir

Sofifi Maluku Utara-Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, berpotensi terhalang regulasi.

Pasalnya, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CB memiliki regulasi tersendiri sehingga Pemprov harus kembali melakukan evaluasi terhadap regulasi untuk membayar tunggakan TPP Nakes itu.

“Untuk saat ini, kita lagi memperhatikan seluruh aturan dan kita pelajari secara detail meskipun sudah diputuskan dalam rapat bersama Gubernur dan DPRD,” ucap Sekda di halaman kantor Gubernur, Selasa (24/1/2023).

Menurut mantan Pj Bupati Pulau Morotai itu, walau proses pembayaran sudah disepakati dalam rapat antara dengan DPRD, akan tetapi Pemprov masih meminta hasil review dari Inspektorat. 

“Melihat seluruh aturannya seperti apa sehingga nantinya jalan keluar yang kita lakukan tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Sekda jugalah mengungkapkan bahwa, anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP Nakes itu kurang lebih lima miliar rupiah, yang rencana dibayar pada bulan Februari 2023.

BACA JUGA  Sikapi TPP Nakes, PDIP Malut Berikan Instruksi ke Fraksi di DPRD

“Prinsipnya kita tetap bayar tapi masih menunggu norek karena hasil evaluasi sudah keluar. Begitu juga masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga mudah-mudahan Februari kita sudah siap bayar,” tutur Sekda.

Disentil bagaimana cara Dewas agar seluruh manajemen bisa bersih? “Kalau soal itu, sementara ini kita lagi audit investigasi seluruh manajemen yang ada sehingga kedepannya juga kita akan dorong agar manajemen lebih transparan,” jawab Sekda. (Sam-3)

Berita Terkait

142 Peserta Calon PPPK di Halmahera Selatan tak Lulus Seleksi Administrasi
Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Pagar Kantor Disperindagkop Halteng Mangkrak, Kontraktor Kena Batunya
Hadir di Debat Kandidat, Pendukung Ubaid-Anjas Teriaki ini ke Mantan Bupati Rudy Erawan
Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut
Pj Gubernur Maluku Utara Belum Terima Hasil Ukom Pejabat Eselon II
Dua Pimpinan OPD Diduga Terlibat Politik Praktis, Pj Gubernur Malut Tanggapi Begini
KPK Dinilai Terapkan Standar Ganda di Kasus Suap AGK Cs
Kasus ISPA di Halmahera Tengah Meningkat, Terbanyak Kawasan Tambang
Berita ini 363 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 22:11 WIT

142 Peserta Calon PPPK di Halmahera Selatan tak Lulus Seleksi Administrasi

Senin, 4 November 2024 - 21:52 WIT

Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Pagar Kantor Disperindagkop Halteng Mangkrak, Kontraktor Kena Batunya

Senin, 4 November 2024 - 21:29 WIT

Hadir di Debat Kandidat, Pendukung Ubaid-Anjas Teriaki ini ke Mantan Bupati Rudy Erawan

Senin, 4 November 2024 - 21:17 WIT

Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut

Senin, 4 November 2024 - 20:52 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Belum Terima Hasil Ukom Pejabat Eselon II

Berita Terbaru

Kampanye Cagub dan Cawagub Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS Malut) di Kabupaten Kepulauan. Turut hadir dalam kampanye tersebut adalah pasangan Cabup dan Cawabup Kepulauan Sula, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo (ISDA), Senin (04/11/2024).

Headline

Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut

Senin, 4 Nov 2024 - 21:17 WIT

error: Konten diproteksi !!