Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik, diketahui telah menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Subur Wajuhudin. Hal itu disampaikan Bupati Usman Sidik di hadapan warga Jojame, Rabu (28/12/2022), ketika melakukan sidak ke desa tersebut.
Dalam sidak ini, Bupati ditemani Kepala Inspektorat, Asbur Somadayo dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Maslan H. Hasan.
Sidak yang dilakukan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Kades Jojame, Subur Wajuhudin, atas laporan warga.
Diketahui, Kades Jojame Subur Wajuhudin diduga hanya mengalokasikan dana BLT kepada warga penerima hanya sebesar Rp 500 ribu/KK. Padahal, BLT yang harusnya diterima sebesar Rp 900 ribu/KK. Tak cuma itu, Kades Jojame juga diduga memangkas BLT warga sebesar Rp 250 ribu/KK.
“Saya datang ini karena mendengar laporan warga terkait masalah penyaluran BLT karena ada indikasi penyelewengan dana BLT yang dilakukan Kades Jojame. Ternyata laporan warga terbukti, Kades Jojame melakukan penyelewengan anggaran BLT tahap I, II dan III,” ungkap Usman.
Tak segan-segan, di hadapan warga, Bupati Usman Sidik langsung memerintahkan kepada Kepala DPMD untuk menerbitkan SK pemecatan Subur Wajuhudin dari kepala desa sekaligus perintahkan Inspektorat mengaudit dana desa dan anggaran dana desa (ADD/DD) selama Subur Wajuhudin menjabat sebagai Kades Jojame.
“Jika hasil audit Inspektorat nanti terbukti kades melakukan penyelewengan dana desa akan ditindak tegas dan dipidanakan,” tegasnya.
Selain Kades, Bupati juga memberhentikan seluruh aparat Desa Jojame. “Mulai saat ini kepala desa dan seluruh perangkat desa akan dibekukan,” tegas Usman.
Menurut Usman, hampir seluruh kepala desa di Halmahera Selatan mempunyai masalah yang sama terkait dana desa. Jika hasil audit terbukti maka langsung ditindak secara tegas.
“Saya tidak main-main kalau ada kepala desa yang sengaja menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi saya akan penjarakan,” tandasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!