Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) menghimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah agar dapat menjaga keharmonisan hingga Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur AGK, usao melantik dan Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halteng, di Aula Nuku lantai II kantor Gubernur di Sofifi, Senin (26/12/2022).
“Pelantikan pada hari ini merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang telah berakhir pada tanggal 23 Desember 2022,” tutur AGK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kehadiran Pj Bupati semata-mata untuk menjamin kesinambungan pemerintahan. Disamping itu, keberadaannya menjadi sangat penting, karena tak lama lagi secara nasional akan memasuki tahun politik 2024. Dimana terdapat agenda pelaksanaan Pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak.
Lanjutnya, masa jabatan Pj Bupati Halteng adalah satu tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan dihadapi, di tengah kondisi negara dan daerah saat ini.
“Kendala internal antara lain isu pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, ditambah rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat tumpang tindih kewenangan,” ucap AGK.
Sedangkan persoalan eksternal meliputi, situasi Covid-19 yang belum berakhir, situasi dunia yang memicu kenaikan harga BBM dan kenaikan harga bahan pangan, daya beli masyarakat yang masih rendah, serta angka kemiskinan dan pengangguran yang cenderung meningkat.
Gubernur bilang, semuanya ini merupakan permasalahan dan tantangan pemerintah yang harus dihadapi. Disamping itu, selaku Pj Bupati harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD, Pimpinan OPD, dan semua instansi terkait lainnya, serta sektor swasta.
“Keharmonisan ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan Pembangunan Daerah,” tandas gubernur.
Diakhir sambutannya, gubernur mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah sebelumnya, yang telah berakhir masa jabatannya, atas semua pengabdian dan karya yang telah dilaksanakan.
“Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Lanjutkan keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, serta tinggalkan hal-hal yang dianggap keliru,” harap AGK.
Orang nomor satu di lingkup Malut ini juga menitipkan pesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemkab Halteng, agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang.
Adapun tugas Pj Bupati Halteng pasca dilantik sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri yakni, memimpin penyelenggaraan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membahas dan menandatangani rancangan Perda.
Kemudian, melakukan pengisian dan mutasi pejabat, membatalkan perizinan, membuat kebijakan pemekaran daerah dengan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan Memfasilitasi persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN. Berikutnya adalah, melaksanakan tugas selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 di daerah. (Sam-2)