Morotai, Maluku Utara- Atas permintaan keluarga korban, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menghentikan kasus gantung diri seorang pemuda 25 tahun, warga Desa Leleo Jaya, Kecamatan Morotai Utara yang sempat menggegerkan publik pada Kamis 3 November lalu.
“Terkait dengan penyelidikan kematian dari mendiang saudara DH, warga Desa Leleo Jaya itu sudah dihentikan. Hal itu berdasarkan kemauan dari orang tua korban, mereka tidak menuntut membuat pernyataan untuk diselidiki soal akun facebook tersebut,” kata Kapolsek Morotai Utara, Ipda Rujiono Tjuluku, ketika dikonfirmasi haliyora.id melalui via WhatsApp, Sabtu (12/11/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, AKP. Muhammad Andi Kurniawan kepada haliyora.id juga mengakui bahwa penyelidikan kasus tersebut sudah dihentikan polisi.
“Jadi, keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas hilangnya nyawa anak mereka, dan tidak mau menyelidiki akun facebook itu lagi”, terang Andi melalui WhatsApp.
Sebelumnya, warga Morotai dikejutkan dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan, DH, pemuda berusia 25 tahun asal Desa Loleo Jaya. DH ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon jambu, yang letaknya tak jauh dari rumahnya.
Kuat dugaan, aksi nekat yang dilakukan DH ini lantaran sakit hati karena ditipu seorang wanita yang dikenal DH melalui Faceebook. Kepada DH, wanita tersebut acap kali meminta pulsa seluler dan berjanji akan menikah dengan DH.
Atas dugaan ini, polisi melakukan penyelidikan. Sayangnya penyelidikan polisi ini tidak berlanjut setelah pihak keluarga DH meminta menghentikan proses penyelidikan dan menerima dengan ikhlas kepergian korban. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!