Tidore, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2023 yang diusulkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Disetujuinya Rancangan APBD Tahun 2023 diagendakan dalam rapat Paripurna ke-17 masa persidangan I tentang pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (7/10/2022).
Diketahui, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan APBD tahun anggaran 2023 naik 12,7 persen atau Rp 130.322.515.043 atau menjadi Rp 1.020.179.807.374, dibanding dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 889 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada komponen belanja, pemerintah memproyeksikan belanja daerah naik sebesar Rp 1.046.179.807.374, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 26 miliar. Adapun untuk komponen Pembiayaan Daerah, teridiri dari Penerimaan Daerah sebesar Rp 30 miliar, Pengeluaran Daerah sebesar Rp 4 miliar, pembiayaan Netto Rp 26 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan atau SILPA nol rupiah.
Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, Ranperda tentang APBD Tahun 2023 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore Kepulauan.
Ali Ibrahim mengajak kepada seluruh perangkat daerah agar lebih maksimal meningkatkan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di tahun 2023 mendatang dengan inovasi serta kreativitas yang tinggi sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore Kepulaua.
“Apalagi dalam waktu yang kurang dari beberapa hari kedepan kita semua dihadapkan dengan satu agenda Nasional yaitu pelaksanaan Sail Tidore 2022, sehingga saya menghimbau maksimalkan kemampuan kita, berikanlah kesan terbaik kepada tamu yang berkunjung, tunjukanlah jati diri orang Tidore yang santun dan ramah serta ajaklah seluruh keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar untuk sama-sama kita sukseskan Sail Tidore 2022 ini dengan tanamkan didalam hati bahwa kita bangga menjadi orang Tidore,” ajak Ali.
Walikota dua periode ini juga mengharapkan, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, berkolaborasi dan berinovasi untuk satukan niat baik dalam membangun daerah ini untuk satu tujuan bersama yaitu Tidore jang foloi.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhir. Serta kepada Tim anggaran pemerintah Daerah dan Banggar DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, semua ini kita lakukan semata-mata sebagai bentuk rasa tanggung jawab kita selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tandas Ali Ibrahim
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak dalam pidatonya menyampaikan, prinsipnya APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program yang direalisasikan dalam bentuk pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara pemerintahan daerah,
“Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan,” kata Ahmad Ishak.
Menurut Ahmad, peningkatan postur APBD 2023 yang dirancang itu menunjukan meningkatnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Tikep.
“Semoga Capaian ini, tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk tahun-Tahun yang akan datang,” harap Ahmad Ishak.
Ditambahkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ny. Hj Elvri Habib bahwa tahapan Pembicaraan Tingkat I (Pertama) telah dilalui, sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan diawali dengan Penyampaian Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya pada Rapat Paripurna Ke-12.
Kemudian, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-13, serta Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya di Rapat Paripurna Ke-4.
“Selanjutnya, melalui Badan Anggaran DPRD yang diberi kewenangan untuk melakukan Pembahasan bersama dengan pejabat yang ditunjuk untuk mewakili, pada Tanggal 24 Oktober 2022. Kemudian dilanjutkan pada Tanggal 4 November 2022, demi untuk melakukan pendalaman, penyesuaian dan penyempurnaan, dengan rincian hasil pembahasan Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD,” paparnya.
Lanjut Elvri Habib, sebagai akhir dari tahapan mekanisme Pembicaraan Tingkat I, maka Badan Anggaran telah meminta Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi. “Dan Ke 5 Fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II (Kedua), dengan catatan dan harapan untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya. (YH-2)


					





						
						
						
						
						