Halsel, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Halmahera Selatan resmi membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 untuk tenaga guru dan kesehatan sebanyak 1.861 orang.
Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam, saat diwawancarai Haliyora Selasa, (02/11/2022).
Abdul mengatakan, alokasi penerimaan perekrutan PPPK ini berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Pemda Halsel nomor : 810/3065/ tentang penerimaan pegawai Kesehatan, dan pengumuman nomor : 810/3066/2022 tentang penerimaan PPPK tenaga guru.
“Pembukaan penerimaan PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 868 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2022,” terang Abdul.
Menurutnya, penerimaan PPPK ini juga memberikan kesempatan bagi eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) yang sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan.
Lanjut Abdul, alokasi formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.060 formasi dan jumlah alokasi formasi PPPK tenaga Guru sebanyak 801 formasi.
“Pengumuman dan pendaftaran PPPK Halmahera Selatan untuk formasi tenaga kesehatan dapat dilihat pada website : http://sscasn.bkn.go.id/ dan http://www.bkdhalsel.com/. Pendaftar dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman http://sscasn.bkn.go.id/,” terangnya.
Terkait jadwal dan tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK, kata abdul, dimulai pengumuman seleksi mulai tanggal 31 Oktober sampai 14 November. Pendaftar seleksi administrasi mulai tanggal 31 Oktober sampai 15 November dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 16 November.
Setelah itu ada masa sanggah selama tiga hari, yakni mulai tanggal 16-18 November. Dilanjutkan jawaban atas sanggahan pada 16 sampai 20 November 2022.
Sementara, lanjut Abdul, pengumuman pasca sanggah pada 21 November dilanjutkan pelaksanaan seleksi kompetensi mulai tanggal 29 November sampai 13 Desember 2022.
Sedangkan pengumuman kelulusan tanggal pad 16-17 Desember, kemudian ada masa sanggah mulai 16-18 Desember 2022, jawaban sanggah 16-20 Desember. “Kalau pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 21 Desember kemudian pengisian DRH NI PPPK mulai 22 Desember sampai 14 Januari 2023 dan seterusnya usulan penetapan NI PPPK pada tanggal 10-31 Januari 2023. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!