Ternate, Maluku Utara- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, mencatat realisasi pendapatan daerah untuk APBD di Maluku Utara hingga September tahun 2022 sebesar Rp 8,08 triliun atau 62,12 persen dari pagu, sementara untuk komponen belanja sebesar Rp 6,58 triliun atau 69,71 persen dari pagu.
“Untuk pembiayaan pada APBD sebesar Rp 295,43 miliar, sehingga akumulasi SILPA yang dihasilkan sebesar Rp 1,78 triliun,” kata Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab, Rabu (26/10/2022).
Mujab menuturkan, realisasi pendapatan daerah untuk APBD Maluku Utara sampai dengan September 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer yang mencapai 89.62 persen.
Dikatakan, besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah. “Untuk itu, perlu upaya Pemda untuk lebih mengenal lebih dalam potensi-potensi yang ada di Maluku Utara,” ucapnya.
Ia memaparkan, untuk realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 September 2022 sebesar Rp 608,91 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 4,907,13 miliar, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 4.097,96 miliar.
“Kemudian untuk DAK Nonfisik sebesar Rp 991,21 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 81,41 miliar,” paparnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!