Kontraktor Berhentikan Pekerja Gedung Rektorat Unipas Morotai

Morotai, Maluku Utara- Belasan kuli bangunan proyek pembangunan Gedung Rektorat Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, di kompleks Lemonade Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, diberhentikan oleh pihak kontraktor CV. Morojaya Sentosa Abadi.

Selain diberhentikan, para pekerja ini juga tidak mendapatkan upah dari kontraktor pelaksana proyek. Pemberhentian belasan kuli bangunan ini sarat kaitan dengan ambruknya teras gedung Unipas Morotai pada Sabtu, 2 Oktober pekan lalu.

Untuk mengkonfirmasi mengenai pemecatan buruh pengecoran teras kampus Unipas itu, wartawan mencoba menanyai langsung ke salah seorang pengawas proyek tersebut.

“Mereka diberhentikan saya juga tidak tahu, waktu saya datang ke lokasi kerja, saya sudah melihat messnya kosong. Waktu pengecoran teras gedung itu juga saya tidak berada di tempat, jadi saya tidak tahu,” aku Opik, salah seorang pengawas proyek itu, (4/10/2022).

BACA JUGA  Bangun Infrastruktur Listrik di Daerah Terpencil, PLN Ajukan Anggaran PMN Rp 3 Triliun

Saat ditanyai soal upah yang belum dibayar, Opik lantas menyarankan kepada wartawan untuk mengkonfirmasikan langsung ke pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

“Jadi pekerja yang diberhentikan itu adalah yang tugasnya mengecor teras gedung rektorat, soal pemberhentian saya tidak tahu. Mengenai upah yang belum dikasih itu coba langsung konfirmasi ke kontraktor, saya takut salah bicara,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, M. Jain A. Kadir, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa ambruknya teras rektorat itu lantaran tenaga kerja tidak mengikuti arahan dari pihak kontraktor.

BACA JUGA  Jalan Hotmix Pulau Makian Diupayakan Tuntas Tahun Ini

“Saya sudah konfirmasi ke tenaga teknik pihak rekanan, ternyata mereka kerja tidak sesuai dengan apa yang ada, mereka tidak mengikuti arahan bagian teknik proyek, makanya bangunan ambruk, dan mereka sudah diberhentikan,” singkatnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung Rektorat Unipas ini dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.713.785.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 yang dikerjakan CV. Morojaya Sentosa Abadi dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah