BPK Singgung Maraknya Praktek Gratifikasi di BPJB Malut

Sofifi, Maluku Utara- Satu persatu bobrok Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara perlahan-lahan dibuka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Selain mengendus adanya temuan berulang komponen belanja barang/jasa serta belanja modal yang mencapai Rp 38 miliar bermasalah, BPK juga menyoroti proyek bermasalah milik Pemprov Malut hingga proses pelelangan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Kepala BPK Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea menyebutkan, hingga saat ini Pemprov Malut tidak mempunyai laboratorium untuk menguji sampel material bangunan proyek yang dikerjakan. Akibatnya banyak proyek infrastruktur yang dikerjakan pihak ketika hanya asal-asalan sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

“BPK milihat selama ini di Pemprov tidak punya pengujian lab jalan, bahkan hamar untuk mengecek kekuatan bangunan saja tidak ada, hal ini sangat sedih. Kali ini BPK akan menguji di lab apakah campuran material bangunan masuk apa tidak. Dari sini PPK harus bertanggung jawab karena mereka yang tanda tangan kontrak,” singgung Marius, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA  Polres Haltim Serahkan 4 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur ke Kejari

Selain itu, Marius juga mempertanyakan proyek gedung baru disamping kantor Gubernur Malut yang tidak diselesaikan. “Kenapa bisa mangkrak, apakah Pemprov tidak punya uang?. Saya melihat banyak bantuan Pemprov ke Pemkab Halsel berarti Pemprov punya uang. Bayangkan proyek di depan mata saja mangkrak, apalagi proyek yang jauh pasti lebih parah,” singgungnya.

Tak sampai di situ saja, ia bahkan menyoroti pembangunan RSUD Sofifi hingga tunjangan pegawai RSUD yang belum dibayar Pemprov Malut. “Kita juga akan melihat pembangunan infrastruktur RSUD. Kenapa tunjangan pegawai RSUD tidak dibayar, masalahnya di mana. Nanti tolong sampaikan ke Direktur RSUD kita mau diskusi banyak hal, kalau diundang harus datang,” tegas dia.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Keanehan saat Periksa CCTV Pasar Basanohi Sanana

Untuk proses pelelangan proyek di BPBJ, BPK juga menemukan adanya praktik gratifikasi saat pelelangan berlangsung. Kendati begitu, Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea, enggan mengungkap lebih jauh soal praktik gratifikasi tersebut. “Hampir dalam temuan BPK, lelang juga banyak terjadi kasus penyuapan, dan saya melihat proses pelelangan tidak seratus persen benar,” bebernya.

Marius berharap seluruh pimpinan OPD bisa membantu Gubernur untuk mengatasi persoalan ini sehingga tidak berpengaruh pada penilaian opini untuk LKPD Pemprov tahun 2022 ini.

“Saya juga sangat berharap kepada Sekda agar temuan tahun lalu segera diselesaikan karena ini sangat mempengaruhi, opini BPK nanti,” tandasnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah