Morotai, Maluku Utara- Maraknya kasus pencabulan siswi SD dan SMP di Kabupaten Pulau Morotai disikapi oleh Dinas Sosial, Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA).
Kepala Dinas Sosial PPA, Alfatah Sibua menyampaikan para korban kekerasan seksual saat ini telah mendapatkan pendampingan dari instansinya.
“Jadi, soal kasus ini saya punya tim PPA juga lakukan pendampingan,” ucap Alfatah saat dikonfirmasi haliyora.id via WhatsApp, Selasa (19/09/2022) malam tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfatah bilang, Dinsos dan PPA akan tetap mengawal sampai kasus-kasus itu tuntas dan para pelaku dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dinas PPA, kata Alfatah, juga menghimbau agar para orang tua (ortu) tetap mengontrol anaknya mulai berangkat sekolah sampai pulang.
Di samping itu, Alfatah juga meminta kepada para siswa terutama perempuan agar dapat melaporkan jika menimpa kejadian serupa ke Dinas Sosial PPA agar pihaknya dapat melakukan pendampingan.
“Selain itu, tim gabungan kami juga sudah melakukan sosialisai di sekolah-sekolah mengenai aksi kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Sementara itu, aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga mendapat keprihatinan dari DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo, kepada Haliyora bahkan mengecam tindakan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di daerah itu.
Untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi, Rasmin meminta kepada Dinas Pendidikan agar mempertegas fungsi kontrolnya terhadap para guru di tiap sekolah yang tersebar di kabupaten tersebut. “Komisi III sangat prihatin atas kejadian itu,” ungkap Rasmin, Selasa (20/9/2022).
Rasmin meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mentolelir oknum guru yang melakukan tindakan tak senonoh itu dengan diberikan sanksi pemecatan. Ia juga meminta aparat hukum agar serius menangani kasus-kasus pencabulan di Morotai dan memberikan pelaku hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku.
“Bila perlu harus dipecat dari guru dan proses hukumnya juga jangan main-main harus ditangani dengan serius, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar masalah pelecahan seksual kepada anak didik tidak terulang lagi. Sebab, ini soal masa depan anak bangsa dan keteladan para pendidik, jika situasi guru seperti ini akan merusak citra pendidikan di Pulau Morotai,” tegasnya. (Tir-2)








