Morotai, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai tidak bisa turun ke setiap kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP, lantaran terkendala anggaran meski sudah ada data perekaman dini untuk persiapan Pemilu 2024.
Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, H. Radjak Lotar kepada Haliyora, Kamis (8/09/2022).
Radjak mengaku pihaknya sudah mengajukan permintaan anggaran perekaman KTP langsung ke warga di seluruh kecamatan tapi tidak diakomudir.
“Meski sudah ada data perekaman dini untuk persiapan Pemilu 2024, namun Dukcapil tidak bisa turun ke kecamatan-kecamatan melakukan perekaman karena terkendala anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya Dukcapil turun langsung ke masing-masing kecamatan melakukan perekaman KTP karena tersedia dana dari DAK, tapi untuk tahun ini tidak tersedia dana DAK. Kita sudah ajukan permintaan anggaran tapi tidak diakomodir. Untuk itu diharapkan kepada warga yang ingin melakukan perekaman KTP agar datang langsung ke kantor Dukcapil,” imbuhnya.
Disebutkan, anggaran operasional Dukcapil pada tahun 2021 sebesar Rp 1 milir lebih ditambah dengan anggaran lainnya sehingga total anggaran sebesar Rp 3 miliar.
“Itu sudah termasuk anggaran untuk perekaman KTP di kecamatan-kecamatan. Tapi pada tahun 2022 ini menurun, nominalnya tidak sampai Rp 1 miliar. Tidak cukup untuk turun ke kecamatan-kecamatan lagi,” urainya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!