Sanana, Maluku Utara- Setelah dua hari pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM, seluruh daerah se-Indonesia mulai melakukan penyusuaian tarif angkutan, termasuk di Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tengah mengeluarkan surat Nomor 559/391 tentang Pemberitahuan Tarif Sementara Angkutan (TSA) yang mulai berlaku pada Senin (05/09/2022).
Atas penetapan Tarif Sementara Angkutan yang ditetapkan Pemprov Malut itu, kini agen kapal PT. Aksar Saputra Lines Cabang Sanana mulai melakukan penyesuaian tarif angkutan kapal (tiket).
Untuk kategori penumpang dewasa dari Sanana-Ternate ditetapkan sebesar Rp 355.000 per orang, Sanana-Manado Rp 500.000 per penumpang, Sanana-Pasipa Rp 135.000, Sanana-Dofa-Falabisahaya Rp 185.000
Sedangkan tiket untuk kategori anak-anak dari Sanana-Ternate sebesar Rp 175.000 per orang, Sanana-Manado Rp 250.000 per orang, Sanana-Pasipa Rp 65.000 per orang, Sanana-Dofa-Falabisahaya Rp 90.000 ribu per orang.
Terkait perubahan tarif (harga tiket) KM Aksar Saputra tersebut disampaikan oleh salah satu karyawan PT. Aksar Lines Cabang Sanana, Saman Fokaaya, saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (5/9/2022).
“Itu ditetapkan kemarin, dan saat ini berlaku bagi masyarakat pengguna jasa angkutan laut, khususnya Alsudais, yakni Ukiraya dan Aksar Saputra,”ternagnya. (Sarif-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!