Halsel, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022.
Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Halsel, Rusna Ahmad menyampaikan hal itu saat diwawancarai Haliyora, Selasa (28/6/20222).
Rusna mengungkapkan, sebelum rakor dilaksanakan, KPU Halsel telah melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa, perguruan tinggi, dan menghubungi pemilih via telpon serta sosialisasi di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga merinci, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebelumnya tercatat sebanyak 133.250 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 67.685 orang dan perempuan 65.555 orang. Dari jumlah itu terdapat 29 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dikatakan, pemilih TMS itu karena meninggal, pindah keluar, pemilih ganda, dan pemilih tidak dikenal.
“Pemilih meninggal ada 4 orang laki-laki, 1 orang perempuan. Sedangkan Pemilih pindah keluar terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan, pemilih ganda terdiri dari 5 orang laki-laki dan, 6 orang perempuan, pemilih bukan penduduk sebanyak dua orang, laki-laki 1 orang dan perempuan 1 orang, pemilih tidak dikenal 2 laki-laki dan 4 orang perempuan,” beber Rusna.
Menurut Rusna, ada juga pemilih ubah elemen data dan ubah alamat asal.
Adapun pemilih ubah data terdiri dari 13 laki-laki dan 9 perempuan, sedangkan pemilih ubah alamat asal, sebanyak 1 orang laki-laki, dan 1 orang perempuan, sementara pemilih ubah alamat asal tercatat 1 laki-laki dan 1 perempuan.
“Jadi, hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Halmahera Selatan periode Juni 2022, laki-laki sebanyak 67.675 sedangkan perempuan sebanyak 65.546. Totalnya 133.221,” pungkasnya. (Asbar-1)